Aceh: Pergantian tahun 2007-2008


Malam tahun baru? Pesta kembang api & terompet kertas yang dihiasi kertas warna-warni, itulah yang langsung terbayangkan. Pergantian tahun kali ini saya lalui di Banda Aceh dan sempat dibuat bertanya-tanya, “Akan seperti apakah malam tahun baru nanti?” Ini dikarenakan beberapa hari sebelum akhir tahun berkembang isu bahwa perayaan tahun baru akan dilarang. Hotel-hotel tidak boleh mengadakan acara apapun malam itu. Tanggal 28 Desember, sempat pula disinggung dalam ceramah Jumat di mesjid dekat rumah yang dipancarkan melalui pengeras suara bahwa perayaan tahun baru tidaklah sesuai dengan Syari’at Islam.

Benar saja, sejak tanggal 30 Desember ada mobil dengan pengeras suara yang berkeliling kota mengumumkan himbauan tentang kegiatan-kegiatan yang dianjurkan dalam menyambut tahun baru. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) NAD juga memasang pengumuman di harian setempat yang melarang kegiatan-kegiatan menyambut tahun baru yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam, a.l.: meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api dan musik hingar bingar. Kegiatan menyambut tahun baru sebaiknya difokuskan dengan berdoa, dzikir, ceramah agama dan kegiatan keagamaan lainnya yang di pusatkan di mesjid, mushalla ataupun meunasah di sekitar tempat tinggal kita. Terbayanglah kalau suasana malam tahun baru di Aceh akan tenang & damai.

Kebetulan pada tanggal 31 Desember sore ada teman yang baru tiba di Banda Aceh, setelah makan malam saya mengajak dia berkeliling kota. Saat itu baru pk. 21.00 dan jalanan sudah dipenuhi motor & mobil, ada pula beberapa orang yang membawa terompet tahun baru. Di pinggir jalan ada pula terlihat pedagang-pedagang yang menjajakan terompet tahun baru dan kembang api/ mercon, bahkan ada pedagang yang menyalakan kembabg api di pinggir jalan untuk menarik pembeli. Banyak terlihat juga orang yang duduk-duduk di atas sepeda motor yang diparkirkan di tepi jalan, seakan-akan menghabiskan waktu menantikan pergantian tahun.

Setelah mengantarkan teman kembali ke hotelnya, saya pun pulang. Setengah jam menjelang pergantian tahun mulai terdengar bunyi petasan & langit diwarnai oleh warna-warni kembang api. Sempat pula terdengar suara terompet di luar sana. Ramainya suara petasan & kembang api ini berlangsung cukup lama dan baru mereda sejam lewat tengah malam. Dari seorang kawan Aceh yang keluar malam tahun baru itu saya diberitahu bahwa dia “terjebak” dari pk. 23.30 hingga pk.01.00 di lapangan Blang Padang, sebuah lapangan yang menjadi pusat pesta kembang api tidak resmi malam itu. Dia pun mengatakan bahwa pelarangan ini adalah yang pertama kali.

Keseriusan muspida Banda Aceh dalam menjalankan larangan ini terlihat dengan menerjunkan tim khusus untuk pengamanan malam tahun baru yang melibatkan Dinas Syari’at Islam, Wilayatul Hisbah/ Polisi Syari’at, Propam Polda, Pomdam Iskandar Muda, Poltabes, Satpol PP dan Dinas Infokom. Target utama tim khusus ini adalah mengamankan Mesjid Raya Baiturrahman dari tiupan terompet dan petasan/ kembang api. Selain melakukan razia & penyitaan terompet yang mencapai lebih dari 5000 buah, seperti yang diberitakan di koran.

(236) view

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.